Yogyakarta (08/09/2017) Sebagian satuan pendidikan penyelenggara pendidikan kesetaraan masih ada yang bingung harus menuliskan nilai apa pada dua kolom pada bagian belakang ijazah. Begini penjelasannya.
Nilai di halaman belakang ijazah terdapat dua nilai yaitu (1) nilai rata-rata derajat kompetensi (NDK), nilai NDK ini adalah nilai rata-rata semester; dan (2) nilai ujian pendidikan kesetaraan (UPK), nilai UPK semacam nilai ujian sekolah pada pendidikan formal. Tidak ada pembobotan (persentase) antara nilai rata-rata semester dan nilai ujian pendidikan kesetaraan. Apalagi pembobotan (persentase) dengan nilai ujian nasional, karena ujian nasional tidak menentukan kelulusan.
Berdasarkan Peraturan Kepala Balitbangdikbud Nomor 018/H/EP/2017 tanggal 6 April 2017 Lampiran III tentang Petunjuk Teknis Penulisan Ijazah Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2016/2017, pada halaman 12 disebutkan bahwa nilai derajat kompetensi untuk (1) Paket A adalah nilai rata-rata mata pelajaran sejak semester VII sampai dengan semester XII (atau nilai rata rapor setara kelas IV sampai dengan setara kelas VI); (2) Paket B adalah nilai rata-rata mata pelajaran sejak semester I sampai dengan semester VI; dan (3) Paket C adalah rata-rata mata pelajaran sejak semester III sampai dengan semester VI. Sedangkan nilai pendidikan kesetaraan diambil dari nilai ujian akhir atau sebagaimana nilai ujian sekolah pada pendidikan formal.
Nilai Ujian Pendidikan Kesetaraan dan Nilai Pendidikan Kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C ditulis dengan menggunakan bilangan bulat dalam rentang nilai 0 – 100 (tanpa desimal).
Ijazah Paket A, Paket B, dan Paket C diisi oleh panitia penulisan Ijazah yang dibentuk oleh Kepala SKB/Ketua PKBM. Jadi sebelum melakukan penulisan ijazah harus dibentuk panitia penuisan ijazah, panitia ini bertanggungjawab dan bertugas melakukan penulisan ijazah seseuai ketentuan yang berlaku.
Panitia dan petugas penulisan ijazah harus memahami betul berbagai peraturan terkait dengan ijazah dan penulisan ijazah. Peraturan tersebut dapat diunduh pada pranala berikut ini. [fauziep]
alhamdulillah di wil Jakarta sebagian besar ijazah PC sdh dibagikan ke peserta didik. isi nilai seperti yg ditulis pak Fauzi.
Pak kalau di daerah saya ijazah paket C belum bisa di bagikan ( Blankonya saja belum di bagikan )
oleh dinas pendidikan dengan alasan masih menunggu SKHUN yang sampai sekarang oleh dinas pendidikan propinsi belum di bagikan ke dinas pendidikan kabupaten
Assalamualaikum… Pak. Ijazah paket B kota BOGOR kenapa masih belum dibagikan ya pak! Mohon bantuannya….
Silahkan hubungi Dinas Pendidikan Kota Bogor selaku pihak yang berwenang mendistribusikan blangko ijazah di wilayah kabupaten/kota. Terima kasih.