Jakarta (04/06) Pada tahun 2013 ini pemerintah memberikan bantuan biaya peningkatan kualifikasi akademik S1/DIV bagi 6.176 orang guru PAUD NI yang meliputi TK/TKLB/Kelompok Bermain/TPA/SPS baik berstatus PNS maupun non PNS. Bantuan diberikan sebesar 3,5 juta rupiah per tahun. Jangka waktu pemberian bantuan biaya bervariasi bergantung dengan semester yang sedang ditempuh saat ini.
Pemberian bantuan biaya peningkatan kualifikasi akademik bagi guru PAUD NI (TK/TKLB, KB, TPA, dan SPS) bertujuan untuk memotivasi guru menyelesaikan studi sampai memperoleh ijasah S-1/D-IV, memfasilitasi upaya peningkatan kinerja guru dalam proses pembelajaran, mempercepat proses peningkatan kualitas pendidikan melalui peningkatan mutu guru, dan mengurangi beban biaya yang harus ditanggung guru untuk memperoleh kualifikasi akademik S-1/D-IV.
Bantuan diberikan melalui Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Ditjen PAUDNI Kemendikbud Tahun Anggaran 2013.
Untuk mendapatkan juklak pemberian bantuan biaya peningkatan kualifikasi akademik S1/DIV guru PAUDNI dapat diunduh di sini.
bagaimana cara mahasiswi yang mengambil program S1 PG PAUD, apakah bisa mendapatkan beasiswa. untuk membantu proses perkuliahan dalam Financial.
Sangat bisa, silahkan diunduh juklaknya dan dicermati.
Boleh juga itu terus apakah pendaftaraan harus online atau melalui Diknas Kota….Makasih
Melalui diknas kab/kota yang mendapatkan kuota/jumlah dari propinsi.
Betulkah guru PAUD NI bisa akses???? Tahun2 kemaren tidak pak….
Bagaimana kasus NUPTK yang hanya untuk guru formal, padahal sebagian besar guru PAUD punya NUPTK????
Bisa mengakses selama memenuhi kriteria. NUPTK tidak hanya untuk guru formal, PTK nonformal pun bisa memiliki NUPTK termasuk guru PAUD.
Terus terang saya kater… blog nie .. memang terbaikklahhh 🙂
saya stuju gmn penggurusanya
Silahkan cermati juklaknya dan hubungi dinas kabupaten/kota setempat.
kenapa tidak bisa di dounload,masih aktif apa tidak linknya ya…?
Sudah saya edit link-nya. Link langsung ke PPTK PAUDNI memang sdg down.
Gimana untuk teman2 yg ngajarnya udah lama tp belum punya NUPTK..pa bisa ngurus sekarang. Trim
Untuk NUPTK bisa diurus mulai tanggal 23 Juni 2013
saya tugas di polri,selama ini ikut membantu mengajar di paud tempat tinggal saya,apa saya boleh mendapatkan fasilitas bantuan dana kuliah paud?
Maksudnya sudah punya tugas pokok di Polri ya? Nampaknya tidak bisa pak, karena bantuan ini utk guru PAUD PNS yang tugas pokoknya di lembaga tsb. Atau guru PAUD non PNS tapi sdh ada SK lembaga.
sangat bagus
pak, saya baca di juklak tanggal setor data terakhir april 2013 untuk perbaikan akhir mei 2013. berarti sudah ditutup ya peluangnya??? mohon dibalas, saya dari awal kuliah berharap dapat beasiswa tapi belum pernah dapat.
sebaiknya hubungi dulu dinas pendidikan kab/kota setempat atau HIMPAUDI Kab/kota.
tadi rapat himpaudi tapi tidak ada pembahasan masalah beasiswa guru. cuma disuruh validasi data NUPTK saja. tadi saya baca artikel anda saya sangat tertarik karena merasa ada sedikit peluang, tapi saya ragu lagi setelah baca juklak tanggal pengumpulan sudah lewat. saya tadi sudah sempat tanya tapi katanya dari himpaudi kabupaten tidak ada info