Cipayung (01/05) Setelah blokir anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dicabut secara bertahap, Direktorat Pembinaan Pendidikan Masyarakat (Dit Bindikmas) memberikan peluang kepada UPTD Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten/Kota untuk mengajukan proposal bantuan sosial (Bansos).
Bantuan sosial yang dapat diajukan oleh UPTD Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten/Kota kepada Dit Bindikmas antara lain:
- Bantuan Pendidikan Keaksaraan Dasar
- Bantuan Sarana Belajar Multikeaksaraan Berbasis Teknologi Informasi
- Bantuan Peningkatan budaya tulis melalui Koran Ibu, Koran Anak dan Cerita Rakyat
- Bantuan Keaksaraan Usaha Mandiri Layanan Khusus
- Bantuan Pendidikan Kecakapan Hidup Perempuan
Peluang UPTD SKB untuk memperoleh bantuan sosial pada tahun 2012 ini merupakan angin segar, karena selama ini SKB dukungan anggaran dari APBD kabupaten/kota sangat minim.