Praktisi dan pemerhati pendidikan nonformal dan informal. Saat ini berstatus sebagai Pamong Belajar Madya pada Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (BP PAUD dan Dikmas) Daerah Istimewa Yogyakarta. Kajian yang digeluti antara lain kursus dan pelatihan, pendidikan kesetaraan, pendidikan keaksaraan fungsional serta peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan nonformal.
Narasumber pada berbagai diklat pendidikan kesetaraan, pamong belajar dan penilik baik bersifat nasional maupun regional.
Riwayat Organisasi:
1980/1981 Pradana/Ketua Dewan Ambalan Sudirman Gugusdepan Yogyakarta 009 pangkalan SMA Negeri 1 Yogyakarta
1980/1981 Sekretaris OSIS SMA Negeri 1 Yogyakarta
1981-1985 Pembantu Pembina Pasukan Penggalang Gugusdepan yang berpangkalan di SMP 8 Yogyakarta
1984/1985 Pemangku Adat Racana WR Supratman Gugusdepan 007, pangkalan IKIP Yogyakarta
1985-1988 Pembina Pasukan Penggalang Gugusdepan yang berpangkalan di SMP 8 Yogyakarta
1986/1987 Ketua Dewan Racana WR Supratman Gugusdepan 007, pangkalan IKIP Yogyakarta
1987/1988 Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP Yogyakarta
1985-1987 Ketua Bidang Teknik Kepramukaan Dewan Kerja Cabang, Kwartir Cabang Kota Yogyakarta
1987-1991 Anggota Dewan Kerja Daerah Kwartir Daerah XII DIY
2006-2010 Andalan Daerah Penelitian dan Pengembangan Kwartir Daerah XII DIY
2009-sekarang Ketua Paguyuban Trah Kromosudiro
2009-2012 Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Pamong Belajar Indonesia
2012-2016 Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Himpunan Penggiat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan Nonformal 2015-2018 Wakil Ketua I Pengurus Daerah Asosiasi Sekolahrumah dan Pendidikan Alternatif (ASAH PENA) Region Yogyakarta
Email: “fauziep@ymail.com”
Facebook: Fauzi Eko Pranyono
Twitter: @fauziep
bisa minta no contact nya mas,ada yg ingin saya tanyakan by phone .thx
Sudah saya kirim via email.
saya juga bisa minta no contact nya
ada hal yang maw saya tanyakan lebih lanjut by phone.
tkx be-4
Met Sore bro, kami juga minta no contacknya klo boleh ….ada yang ingin kami konsultasikan…thanks….
salam manis dari Kota Ambon Manisse
Ini nomor kontak saya pak 082134608522
hallo pak salam kenal….
saya ingin penjelasan mengenai bagaimana prosedur pendirian kelompok bermain tp non profit.
saya sering mengumpulkan anak2 tdk mampu usia dini di tmpt saya dan memberikan kegiatan belajar bagi mereka tanpa memungut biaya,seandainya saya ingin menjadikannya kelompok bermain dan mungkin sampai usia TK apa yang harus saya lakukan? apakah harus memiliki izin dari pemerintah? semoga bpk berkenan utk penjelasannya.
seblmnya saya ucapkan banyak terimakasih atas bantuan dan penjelasan bapak.
Ibu bisa menghubungi pengurus HIMPAUDI setempat utk mendapatkan penjelasan lebih lanjut. Ijin pemerintah akan dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/kota setelah memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing2 pemerintah kab/kota. Prinsipnya selenggarakan kelompok bermain sesuai dengan Permendiknas Nomor 58 Tahun 2009 tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini. Silahkan klik tautan ini untuk mendapatkan Standar PAUD tsb.
bisa minta no contact nya mas..thx
Ini kontak saya 082134608522. Tks.
Pak Fauzi…ada tidak untuk Rekap nilai dari jenis mata Lomba lain seperti Pendidik PAUD,pengelola kursus dll,kalau saya Lihat hanya ada 6 mata Lomba yang tertera.Terimakasih
Mohon no hp atau kantor. Saya juga tinggal di Yogya. Maturnuwun
Nomor kontak sy email bu. Tks.