Yogyakarta (26/02/2018) Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) pada Paket A meliputi 5 (lima) mata pelajaran, Paket B meliputi 7 (tujuh) mata pelajaran, dan Paket C meliputi 9 (sembilan) mata pelajaran. Bagaimana dengan mata pelajaran lainnya yang nantinya juga tercantum di ijazah? Ini penjelasannya.
Prinsipnya semua mata pelajaran berstatus USBN, kecuali pada Paket A ada ujian sekolah (ujian pendidikan kesetaraan). Simak pasal 6 ayat (1) Permendikbud nomor 4 Tahun 2018. Karena itu mata pelajaran pada Paket B dan Paket C yang tidak disediakan kisi-kisi dan soal tetap berstatus USBN. Perhatikan lampiran 6 POS USBN berikut ini.
Daftar Mata Pelajaran Paket A
Daftar Mata Pelajaran Paket B
Daftar Mata Pelajaran Paket C
Mata pelajaran yang diberi tanda merah tetap wajib diselenggarakan ujian dengan kisi-kisi dan soal dibuat oleh satuan pendidikan dan dikondisikan oleh Forum Tutor Pendidikan Kesetaraan Nasional Kabupaten/Kota. Jika tidak disenggarakan dikhawatirkan nilai pada ijazah akan kosong sehingga ijzah berpotensi tidak legal. [fauziep]
Makasih bapak… Sangat bermanfaat..
bagaimana proses untuk Ijazah Kesetaraan Paket A. tks